
Penjualan Solar Ilegal di Kota Pasuruan 7 Tahun Tak Terendus Polisi
Praktik penimbunan BBM solar subsidi di Kota Pasuruan diketahui telah beroperasi sejak 2016. Dalam pembongkaran ini polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
Praktik penimbunan BBM solar subsidi di Kota Pasuruan diketahui telah beroperasi sejak 2016. Dalam pembongkaran ini polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
Polisi mengungkapkan keuntungan penimbunan bbm subsidi per bulan capai Rp 660 juta. Dalam sebulan para pelaku berhasil menjual 300 ribu liter.
Aksi penimbunan solar subsidi di Pasuruan dibongkar. Polisi menetapkan 3 pelaku yang menjual lagi solar subsidi dengan harga solar non subsidi.
Sebuah gudang di Mandaranrejo, Panggungrejo, Kota Pasuruan disegel. Penyegelan ini diduga berhubungan dengan penyegelan gudang di Gadingrejo