
Penjualan Solar Ilegal di Kota Pasuruan Beromzet Rp 660 Juta per Bulan
Polisi mengungkapkan keuntungan penimbunan bbm subsidi per bulan capai Rp 660 juta. Dalam sebulan para pelaku berhasil menjual 300 ribu liter.
Polisi mengungkapkan keuntungan penimbunan bbm subsidi per bulan capai Rp 660 juta. Dalam sebulan para pelaku berhasil menjual 300 ribu liter.
Aksi penimbunan solar subsidi di Pasuruan dibongkar. Polisi menetapkan 3 pelaku yang menjual lagi solar subsidi dengan harga solar non subsidi.