
Pengakuan LC Semarang Buang Bayi di Ember Depan Laundry karena Malu
Polisi mengamankan seorang wanita inisial SN (25), ibu dari bayi yang dibuang dalam ember di Semarang Utara, Kota Semarang.
Polisi mengamankan seorang wanita inisial SN (25), ibu dari bayi yang dibuang dalam ember di Semarang Utara, Kota Semarang.
Wanita berinisial SN (25) yang bekerja sebagai Ladies Companion (LC) ditetapkan sebagai tersangka pembuangan bayi di dalam ember di Semarang Utara.
Polrestabes Semarang mengamankan wanita yang merupakan ibu dari bayi yang dibuang dalam ember di Semarang Utara.