Buang Bayinya di Ember, Kini LC di Semarang Utara Ingin Merawatnya Sendiri

Round-up

Buang Bayinya di Ember, Kini LC di Semarang Utara Ingin Merawatnya Sendiri

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 30 Mei 2024 07:07 WIB
perempuan berinisial SN yang membuang bayinya di Semarang dihadirkan di Polrestabes Semarang.
perempuan berinisial SN yang membuang bayinya di Semarang dihadirkan di Polrestabes Semarang. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Wanita berinisial SN (25) yang bekerja sebagai Ladies Companion (LC) atau pemandu lagu ditetapkan sebagai tersangka pembuangan bayi di dalam ember di Semarang Utara. Kini, SN mengaku ingin merawat bayinya tersebut meski banyak yang berminat mengadopsinya.

"Bayi saat ini kami rawat, kami titipkan di rumah sakit. Jadi bayi masih perawatan untuk menjaga bayi itu dan dari orang tua atau pelaku berniat untuk merawat sendiri dan tidak akan menyerahkan ke pihak lain," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Aris Munandar saat di Polrestabes Semarang, Rabu (29/5/2024).

Dijelaskan Aris, kasus tersebut terungkap setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa CCTV. Dalam penyelidikan tersebut sosok pembuang bayi laki-laki itu mengarah ke LC di sebuah karaoke di Semarang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya betul dia LC (pemandu lagu)," ucap Aris.

"Tersangka mengakui bahwa benar dirinya yang telah meletakkan bayi tersebut di depan rumah yang digunakan untuk usaha laundry," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Lahiran Sendiri

Sementara itu, SN mengaku melahirkan sendiri di dalam kos dan kemudian bermaksud menitipkan ke pengusaha laundry yang sudah dia kenal. Tapi, dia takut hingga akhirnya meninggalkan bayi tersebut di ember.

"Lahiran normal sendiri. Tidak dibuang, mau dititipin tapi nggak berani bilang. Malu sama keluarga," ujar SN.

Wanita asli Wonosobo itu hanya bicara irit saat ditanya soal perbuatannya. Diketahui, ternyata SN sudah menikah, namun tidak tinggal bersama suaminya. Dia juga tidak menjawab ketika ditanya siapa ayah dari bayinya.

Bapak Bayi Masih Misteri

Aris kembali menjelaskan penyelidikan masih dilakukan terhadap pria yang memliki hubungan dengan SN. Terkait suami SN, ia belum mau memberikan informasi terkait keberadaannya.

"Laki-laki yang punya hubungan dengan pelaku masih pendalaman. Apakah benar nama yang disampaikan, apakah benar memiliki hubungan. Pelaku sudah menikah dan pelaku tidak satu kos-kosan dengan suami. Jadi pelaku di Semarang, saat di Semarang kemungkinan kenal di Semarang, melakukan hubungan lebih lanjut hingga hamil," jelas Aris.

Meski banyak yang berminat untuk mengadopsi bayi tersebut, SN mengaku bersedia untuk merawatnya sendiri. Meski begitu, saat ini bayi tersebut masih dirawat di rumah sakit.

"Bayi saat ini kami rawat, kami titipkan di rumah sakit. Jadi bayi masih perawatan untuk menjaga bayi itu dan dari orang tua atau pelaku berniat untuk merawat sendiri dan tidak akan menyerahkan ke pihak lain," jelas Aris.

Penanganan kasus masih terus dilakukan. Sementara itu, pasal yang bisa dijeratkan kepada SN yaitu Pasal 76 B jo Pasal 77 Undang-Undang No.35 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.




(cln/cln)


Hide Ads