
Respons Pemkab Mojokerto soal 6 Pejabatnya Dilaporkan ke Bawaslu
6 pejabat Pemkab Mojokerto dituding tak netral hingga dilaporkan ke Bawaslu. Pemkab buka suara menanggapi laporan ini.
6 pejabat Pemkab Mojokerto dituding tak netral hingga dilaporkan ke Bawaslu. Pemkab buka suara menanggapi laporan ini.
Aliansi Masyarakat Pengawas Pilkada (AMPP) melaporkan 6 pejabat Pemkab Mojokerto ke Bawaslu setempat. Sebab ke-6 ASN diduga melanggar netralitas ASN.
Seluruh anggota Panwaslu Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto mundur. Bawaslu Kota pun mengklarifikasi anggota Panwaslu itu dan berharap mereka batal mundur.
Simpatisan Putih menuding pasangan Ikbar membohongi warga soal sumbangan dana kampanye Pilbup Mojokerto 2020. Bawaslu menilai serangan itu bukan kampanye hitam.
Bawaslu Kabupaten Mojokerto menginvestigasi postingan video simpatisan Pungkasiadi-Titik Masudah yang menyerang paslon Ikfina Fahmawati-Muhammad Albarraa.
Kampanye Pilbup Mojokerto marak melanggar protokol kesehatan (prokes). Padahal masih zona oranye penyebaran COVID-19. Bawaslu pun jadi andalan menghukum.
Paslon bupati-wabup peserta Pilbup Mojokerto kerap mengabaikan protokol kesehatan saat kampanyes aat pandemi COVID-19. Terbukti, Bawaslu temukan 13 pelanggaran.
Meski baru tahap pencalonan, Bawaslu Kabupaten Mojokerto sudah menemukan indikasi pelanggaran Pilbup 2020. Apa sajakah itu?
Pencairan tahap kedua BST dari Pemkab Mojokerto dipastikan molor. Bawaslu pun mengingatkan Bupati Pungkasiadi. Dalam hal apa?
Dua PNS Pemkab Mojokerto diduga melanggar netralitas karena mengikuti penjaringan partai politik untuk maju di Pilbup 2020. Mereka dimintai keterangan Bawaslu.