
TPN Ganjar Bikin Analogi Sepak Bola Terkait Pendaftaran Capres-Cawapres
TPN Ganjar-Mahfud menyindir capres-cawapres yang tak taat soal syarat batasan umur capres cawapres. TPN mengemas sindirannya dengan analogi sepak bola.
TPN Ganjar-Mahfud menyindir capres-cawapres yang tak taat soal syarat batasan umur capres cawapres. TPN mengemas sindirannya dengan analogi sepak bola.
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang soal syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun, Jakarta, Rabu (8/10/2023).
MK menggelar sidang soal syarat usia capres-cawapres di bawah 40 tahun yang diajukan mahasiswa Unusia. Hakim Konstitusi Suhartoyo memimpin jalannya sidang.
Hasyim mengungkap alasan KPU mengirim surat edaran kepada partai politik usai putusan MK soal usia capres-cawapres. Simak penjelasannya.
Komisi II DPR dan KPU RI setujui revisi PKPU soal usia capres-cawapres. Hal ini menindaklanjuti putusan MK mengabulkan syarat capres-cawapres di bawah 40 tahun.
"Semua putusan MK harus kita hormati karena tidak ada lembaga banding ya, final and binding," ujar Ganjar Pranowo.
"Yang saya merasa aneh ya, kalau begini terlalu muda. Kalau begitu, terlalu tua. Kumaha? Ya kan," kata Prabowo Subianto.
Dosen UI sekaligus Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai keputusan MK soal batas usia capres-cawapres memperlihatkan inkonsistensi para hakim MK.
Pemuda Muhammadiyah apresiasi putusan MK soal kepala daerah bisa daftar sebagai capres-cawapres meski belum berusia 40 tahun.
MK telah mengabulkan uji materi soal batas usia capres-cawapres yang diajukan Almas, Mahasiswa Unsa. Mengapresiasi Almas, Dekan FH akan mengusulkan beasiswa S2.