detikNewsKamis, 05 Mar 2026 11:35 WIB
Bareskrim Serahkan Rp 58 M Duit Rampasan Kasus Judol untuk Dieksekusi Jaksa
Bareskrim Polri menyerahkan uang Rp 58,1 miliar terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari perjudian online (judol) untuk dieksekusi jaksa.












































