
Malam-malam Penyanyi Rossa Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait DNA Pro
Penyanyi Rossa memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjadi saksi kasus robot trading DNA Pro. Rossa terlihat datang ke Bareskrim malam hari.
Penyanyi Rossa memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjadi saksi kasus robot trading DNA Pro. Rossa terlihat datang ke Bareskrim malam hari.
Polri juga menyita gedung Rp 100 miliar di Jaksel dan ruko Rp 7 miliar di Tangsel terkait kasus dugaan penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, diduga menyembunyikan aset Indra Kenz senilai Rp 35 miliar dalam bentuk kripto.
Bareskrim Polri kembali menyita aset tersangka kasus dugaan penipuan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Manajer Bima Perkasa Yogyakarta berinisial IP dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Rossa dipanggil Bareskrim sebagai saksi kasus robot trading DNA Pro yang diduga merugikan member Rp 97 M. Polri menyebut Rossa akan hadir sore ini.
Buntut diterimanya SPDP kasus investasi ilegal DNA Pro, sebanyak 7 jaksa penuntut umum (JPU) ditunjuk untuk mengawal kasus tersebut.
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma, ditahan Bareskrim Polri terkait kasus Binomo. Nathania Kesuma terancam 5 tahun penjara.
"Tersangka Nathania Kesuma menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma sebesar Rp 9.443.436.055," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.
Bareskrim mengungkapkan berkas penyidikan 5 tersangka kasus robot trading Evotrade lengkap. Kelima tersangka, yakni AK, B, BES, MS, dan AM, segera disidang.