detikFinanceSelasa, 14 Jan 2020 11:40 WIB
Pedagang Kecil Girang Barang Impor Rp 45.000 Kena Pajak
Akumindo menilai pemerintah lambat dalam penerapan ketentuan impor terbaru terkait barang impor kiriman. Seharusnya aturan ini diterapkan sejak lama.










































