
Barang Bukti Mulai Narkoba hingga Airsoft Gun Dimusnahkan di Blitar
Kejari Blitar memusnahkan ribuan barang bukti senilai ratusan juta rupiah. Mulai dari sabu ratusan gram, ganja 3 kg, hingga miras ilegal dan senpi
Kejari Blitar memusnahkan ribuan barang bukti senilai ratusan juta rupiah. Mulai dari sabu ratusan gram, ganja 3 kg, hingga miras ilegal dan senpi
Ribuan barang bukti dari 139 kasus tindak pidana beragam dimusnahkan Kejari Probolinggo. Barang yang dimusnahkan itu ialah bukti dari perkara yang sudah inkrah.
Oditur Militer (Otmil) II-07 Babinkum TNI memusnahkan barang bukti perkara yang sudah mempunyai keputusan tetap. Ada narkoba hingga granat.
Kejari Ponorogo memusnahkan barang bukti hasil kejahatan selama periode 2019 hingga Oktober 2020. Barang bukti 127 perkara itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon membakar 15 kg ganja. Ganja tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan di Merak.
Kejaksaan Negeri Jakbar, memusnahkan barang bukti kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Barbuk yang dimusnahkan adalah narkoba, CD porno, dll.
Rokok ilegal sebanyak 2.905.989 batang rokok senilai Rp 1.763.922.950, dimusnahkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B.