
5 Fakta Pegawai Bank Maluku Tilap Duit Titipan BI Rp 1,5 M demi Judi Online
Pegawai Bank Maluku Cabang Namlea berinisial ES menilap dana titipan milik BI senilai Rp 1,5 miliar demi judi online. Berikut fakta-faktanya.
Pegawai Bank Maluku Cabang Namlea berinisial ES menilap dana titipan milik BI senilai Rp 1,5 miliar demi judi online. Berikut fakta-faktanya.
Pegawai Bank Maluku Cabang Namlea berinisial ES nekat menggelapkan dana simpanan Bank Indonesia (BI) Rp 1,5 miliar untuk dipakai bermain judi online.
Bank Maluku menggantikan uang Rp 1,5 miliar titipan dari Bank Indonesia (BI) yang dipakai pegawainya berinisial ES untuk bermain judi online.
Polisi mengungkap modus pegawai Bank Maluku cabang Namlea berinisial ES menyelewengkan dana titipan milik Bank Indonesia (BI) senilai Rp 1,5 miliar.
Pegawai Bank Maluku Cabang Namlea di Kabupaten Buru, Maluku, ditangkap polisi karena memakai dana titipan Bank Indonesia (BI) Rp 1,5 M untuk main judi online.
Pegawai Bank Maluku Cabang Namlea berinisial ES memakai dana titipan milik Bank Indonesia (BI) senilai Rp 1,5 miliar untuk bermain judi online.
bank bjb dengan Bank Maluku dan Maluku Utara melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) dalam rangka pengembangan struktur Kelompok Usaha Bersama (KUB).