
Pemprov Aceh Tunggu Revisi Qanun Agar Bank Konvensional Beroperasi Lagi
OJK memberi lampu hijau terkait rencana bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh. Pemprov Aceh juga masih menunggu hasil revisi Qanun LKS di dewan.
OJK memberi lampu hijau terkait rencana bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh. Pemprov Aceh juga masih menunggu hasil revisi Qanun LKS di dewan.
Wakil Rektor UIN Ar-Raniry Aceh, Muhammad Yasir Yusuf sepakat Qanun LKS direvisi. Namun dia menolak wacana bank konvensional beroperasi kembali ke Tanah Rencong
Pemprov Aceh sepakat dengan DPRA untuk merevisi Qanun LKS. Dengan begitu, bank konvensional akan beroperasi kembali di Aceh.