
Kejati DIY Sita Tanah hingga Garasi Bus Terkait Kredit Fiktif Bank Rp 28 M
Kejati DIY masih mendalami pembobolan bank di Jogja-Jateng bermodus kredit fiktif. Tiga bidang tanah 3.831 meter persegi di Batang, disita terkait kasus ini.
Kejati DIY masih mendalami pembobolan bank di Jogja-Jateng bermodus kredit fiktif. Tiga bidang tanah 3.831 meter persegi di Batang, disita terkait kasus ini.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY mengusut kasus dugaan korupsi berupa kredit fiktif di Bank Jogja. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka.