detikNewsJumat, 05 Jun 2020 18:36 WIB
3 Bandar Narkoba 219 Kg Ganja Dituntut Hukuman Mati
Tiga bandar narkoba dituntut hukuman pidana mati oleh jaksa. Ketiganya dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan tindak pidana terkait ganja sebesar 219 kg.











































