detikNewsJumat, 22 Mar 2019 14:15 WIB
Disebut Putusannya Hambat Eksekusi Mati Gembong Narkoba, MK Buka-bukaan
MK memutuskan boleh lebih dari satu kali dan grasi tanpa batas. Putusan ini kerap disebut kejaksaan sebagai sumber masalah. Tak terima, MK buka-bukaan!












































