
Balik Nama Motor Bekas Gratis, Cek Aturan dan Caranya
Pemerintah menggratiskan biaya balik nama motor bekas. Simak rincian dan langkah-langkahnya untuk proses yang lebih mudah dan cepat
Pemerintah menggratiskan biaya balik nama motor bekas. Simak rincian dan langkah-langkahnya untuk proses yang lebih mudah dan cepat
Pembeli kendaraan bekas kini bisa perpanjang STNK tanpa KTP pemilik lama. Cukup lakukan balik nama dengan syarat tertentu.
STNK kendaraan bekas perlu dibalik nama menjadi pemilik yang baru. Lantas, bagaimana cara balik nama STNK kendaraan bekas? Simak informasinya di sini.
Mau balik nama kendaraan bekas? Mulai Januari 2025, balik nama kendaraan bekas sudah tidak dikenakan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Mulai 5 Januari 2025, balik nama kendaraan bekas bebas BBNKB. Namun, biaya lain seperti PKB, SWDKLLJ dan administrasi tetap berlaku.
Motor yang diduga dikendarai pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung ternyata atas nama orang lain. Bisa jadi motor belum balik nama.
Pembebasan BBNKB ini berlaku untuk BBNKB II atau balik nama untuk kendaraan bekas.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengusulkan untuk menghapus bea balik nama (BBN) kendaraan bekas atau BBN-II.