
Kata Baleg DPR soal Revisi UU di Tengah Isu Prabowo Tambah Kementerian
Ketua Baleg DPR, Supartman Andi Atgas, menjelaskan pembahasan revisi UU tentang Kementerian Negara di tengah isu Prabowo dan Gibran akan menambah kementerian.
Ketua Baleg DPR, Supartman Andi Atgas, menjelaskan pembahasan revisi UU tentang Kementerian Negara di tengah isu Prabowo dan Gibran akan menambah kementerian.
Baleg DPR mulai membahas soal revisi Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara. Pembahasan RUU Kementerian Negara mengacu pada keputusan MK nomor 79/PUU-IX/2011.
Bagian Ketiga dalam Pasal 10 menyatakan pemerintah DKJ dipimpin oleh gubernur dan wakil gubernur yang dipilih secara langsung melalui pilkada.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat RUU DKJ di kompleks parlemen, Senayan, Senin (18/3). Termuat dalam Pasal 10 ayat 2, dalam DIM pemerintah di nomor 74.
Baleg DPR dan pemerintah menyepakati pemilihan gubernur Daerah Khusus Jakarta dalam RUU DKJ dilakukan secara langsung melalui pilkada dalam satu putaran.
Fraksi PDIP, PKS dan NasDem memberikan catatan kepada Baleg DPR dan pemerintah tak terburu-buru dalam membahas RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baleg DPR dan Mendagri Tito Karnavian menggelar rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta Badan Legislasi (Baleg) segera merampungkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui revisi Undang-Undang (UU) tentang Desa.
RUU Daerah Khusus Jakarta menjadi RUU usulan DPR telah disetujui dalam rapat paripurna. Muncul penolakan karena pemimpin Jakarta kelak akan ditunjuk Presiden.