
Putusan Ringan Bagi Eks Anak Buah Sambo Kecuali Hendra Kurniawan
Majelis hakim telah membacakan vonis kepada para mantan anak buah Ferdy Sambo. Vonis paling tinggi dijatuhkan kepada mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan.
Majelis hakim telah membacakan vonis kepada para mantan anak buah Ferdy Sambo. Vonis paling tinggi dijatuhkan kepada mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan.
Enam orang terdakwa perusakan atau pemindahan isi DVR CCTV terkait pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat telah menjalani sidang vonis.
Berikut daftar tuntutan dan vonis lebih ringan yang dijatuhkan kepada empat terdakwa eks anak buah Ferdy Sambo.
Vonis tiga terdakwa perusakan CCTV hingga menyebabkan terhambatnya penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua diwarnai perbedaan pendapat salah satu hakim.
Hakim Ari Muladi memberikan pendapat berbeda dalam vonis tiga terdakwa perusakan CCTV kasus Sambo. Hakim Ari menilai tiga terdakwa itu harusnya dibebaskan
Perbedaan pendapat terjadi dalam putusan majelis hakim yang mengadili tiga terdakwa kasus perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua.
Ayah Baiquni Wibowo, Brigjen Pol (Purn) Sunarjono, berharap anaknya bisa diterima kembali bertugas di institusi Polri usai jalani vonis.
Baiquni Wibowo divonis 1 tahun penjara terbukti bersalah terlibat perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan. Ada dissenting opinion dalam vonis itu.
Ayah Baiquni Wibowo, Brigjen Pol (Purn) Sunarjono, berharap anaknya bisa diterima kembali menjadi anggota Polri.
Baiquni Wibowo dinyatakan bersalah melakukan perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Baiquni menerima vonis itu.