detikNewsJumat, 12 Jul 2019 11:47 WIB
Jaksa Agung Pastikan Tunda Eksekusi Baiq Nuril
Jaksa Agung M Prasetyo memastikan menunda eksekusi terpidana kasus pelanggaran ITE, Baiq Nuril. Penundaan dilakukan atas dasar kemanusiaan.












































