detikNewsSelasa, 20 Nov 2018 06:32 WIB
Jokowi Buka Peluang Grasi, Baiq Nuril Berharap Amnesti
Presiden Joko Widodo meminta terpidana kasus ITE (perekaman percakapan mesum) Baiq Nuril Maknun mengajukan grasi jika upaya peninjauan kembali (PK) ditolak.












































