detikNewsJumat, 05 Jul 2019 09:59 WIB
PK Ditolak, Baiq Nuril Kini Berharap Kemurahan Hati Presiden Jokowi
PK Baiq Nuril di kasus perekaman ilegal ditolak sehingga tetap dihukum 6 bulan penjara. Baiq Nuril kini hanya berharap kepada kemurahan hati Presiden Jokowi.












































