detikFinanceSelasa, 10 Jun 2025 13:15 WIB
Izin 4 Tambang di Raja Ampat Dicabut, kecuali PT Gag Nikel
Pemerintah resmi mencabut izin usaha 4 perusahaan tambang di Raja Ampat, dari total 5 perusahaan. Satu yang tidak dicabut izinnya adalah PT Gag Nikel.












































