
PKBI Serukan Gerakan Peduli Bahaya BPA bagi Kesehatan
PKBI dan sejumlah organisasi lainnya sekaligus menyuarakan dukungan pada pemerintah yang telah mengesahkan peraturan pelabelan risiko bahaya BPA.
PKBI dan sejumlah organisasi lainnya sekaligus menyuarakan dukungan pada pemerintah yang telah mengesahkan peraturan pelabelan risiko bahaya BPA.
Ia menilai langkah Badan POM mewajibkan hal tersebut sebagai langkah yang tepat dan penting dalam melindungi kesehatan masyarakat.
Sebanyak 27 negara maju yang tergabung dalam Uni Eropa juga menyatakan BPA tidak boleh digunakan lagi mulai akhir tahun 2024.
Sebut saja Kanada, Amerika Serikat, Uni Eropa, Australia, dan beberapa negara Asia seperti Malaysia, China, dan Jepang.
Bagi ibu hamil, sejumlah penelitian menunjukkan paparan BPA dapat mempengaruhi hormon dan perkembangan janin.
Paparan senyawa bisphenol A (BPA) diketahui dapat berpengaruh pada sistem imun dan perilaku manusia.
Penelitian menunjukkan BPA dapat mengganggu hormon reproduksi dengan meniru hormon estrogen dalam tubuh.
BPOM mengeluarkan Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018.
Ema Setyawati menyebut ada beberapa penyakit yang berkorelasi dengan paparan BPA.
Para peneliti menemukan bahwa paparan BPA kerap dikaitkan dengan sejumlah masalah kesehatan karena BPA memengaruhi struktur dan fungsi estrogen.