detikNewsJumat, 04 Feb 2022 16:32 WIB
Polisi Akui Tak Bisa Pidanakan Arteria soal 'Kajati Bahasa Sunda', Kenapa?
Polda Metro Jaya sebut Arteria Dahlan tidak bisa dipidanakan terkait kasus kritikan Kajati menggunakan Bahasa Sunda.












































