
Tim Perumus PPHN Kebut Pembahasan, Targetkan Selesai Sebelum Reses
Andreas mengatakan Tim Perumus akan berusaha mengupayakan agar pembahasan secepatnya selesai dan dilaporkan kepada Pimpinan MPR untuk kemudian di follow up.
Andreas mengatakan Tim Perumus akan berusaha mengupayakan agar pembahasan secepatnya selesai dan dilaporkan kepada Pimpinan MPR untuk kemudian di follow up.
Ketua BP MPR RI Andreas Hugo Pareira menyebut kedua tim telah dibekali dokumen komprehensif hasil kompilasi dari berbagai pandangan dan masukan para pakar.
Dalam rapat Pimpinan Badan Pengkajian MPR pada 20 Mei 2025, Badan Pengkajian telah menyepakati untuk membentuk dua Tim Perumus.
Ibas mengusulkan sepuluh topik untuk diskusi, termasuk perubahan dan pembaharuan UUD NRI Tahun 1945.
Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan Peraturan MPR tentang Tata Tertib MPR mengalami perubahan.
Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR, Benny K. Harman, mengatakan memang ada rencana amandemen UUD 1945, namun tujuannya bukan untuk kembali ke naskah asli.
Rieke berharap kajian soal PPHN menjadi kesepakatan dan nantinya menjadi rujukan visi dan misi para kontestan yang akan maju di pemilu maupun pilkada 2024.
"Tadi saya sampaikan pemilu di Indonesia itu sangat mahal, biaya dari APBN itu mungkin dari Rp 100 triliun untuk KPU dan Bawaslu," kata Djarot Saiful Hidayat.
Badan Pengkajian MPR RI menyerahkan hasil kajian pembentukan PPHN ke KPU. Kajian itu membahas visi misi calon pimpinan baik di tingkat pusat hingga daerah.
Badan Pengkajian MPR melakukan kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kunjungan tersebut dalam rangka berdiskusi mengenai kesiapan Pemilu 2024.