
Sunendi Bunuh 6 Ekor Badak Jawa di Ujung Kulon, 5 Jantan dan 1 Betina
Terdakwa Sunendi membunuh 6 ekor badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) sejak 2019 sampai 2023.
Terdakwa Sunendi membunuh 6 ekor badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) sejak 2019 sampai 2023.
Hakim mengatakan hal memberatkan yakni perbuatan Sunendi yang menembak mati badak Jawa tidak mendukung pemerintah dalam melindungi badak Jawa dari kepunahan.
Sunendi dan kelompoknya memakai senjata api berburu badak Jawa yang sedang makan. Sunendi bertugas sebagai pembidik, sementara yang lain menunggu di kejauhan.
Polda Banten mengungkapkan tewasnya 26 ekor badak Jawa di tangan pemburu di Taman Nasional Ujung Kulon baru didapatkan dari pengakuan pemburu yang tertangkap.
Kabar duka menimpa Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) setelah 26 badak Jawa tewas diburu. Peneliti menyoroti pengawasan yang dilakukan KLHK.
Polda Banten mengungkapkan 26 ekor badak Jawa mati di tangan pemburu di Ujung Kulon. Pihak Balai TNUK menyatakan jumlah itu berasal dari informasi pemburu.
Yayasan Auriga Nusantara menilai kegagalan ini bukan hanya terjadi di Ujung Kulon tapi juga di taman nasional lain di Indonesia.
Masyarakat Pandeglang meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Pandeglang memvonis hukuman berat kepada terdakwa Sunendi.
Polisi mengatakan cula badak Jawa hasil perburuan di TN Ujung Kulon dijual pelaku ke penadah di China. Cula badak dijual untuk kosmetik hingga pengobatan.
Polda Banten telah menangkap 13 pelaku perburuan Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK). Sebanyak 26 badak mati diburu.