
Gagal Lengkapi Berkas, 161 Bacaleg di Banyumas Mundur
Sebanyak 161 bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Banyumas gagal melengkapi berkas pencalonannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ini penyebabnya.
Sebanyak 161 bakal calon legislatif (bacaleg) di Kabupaten Banyumas gagal melengkapi berkas pencalonannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ini penyebabnya.
Sebanyak 93 orang bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Brebes, memilih mundur dan tidak melanjutkan tahap pemberkasan. Ini penyebabnya.