detikNewsSenin, 31 Jan 2022 13:04 WIB
Saat Masinton Beri Dukungan ke Azis Syamsuddin di Sidang Pleidoi
Masinton Pasaribu hadir memberikan dukungan untuk Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjalani sidang lanjutan.
detikNewsSenin, 31 Jan 2022 13:04 WIB
Masinton Pasaribu hadir memberikan dukungan untuk Mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menjalani sidang lanjutan.
detikNewsSenin, 31 Jan 2022 12:23 WIB
Rombongan anggota Komisi III DPR RI mendatangi PN Jakpus. Mereka sempat datang ke sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa anggota DPR Azis Syamsuddin.
detikNewsSenin, 31 Jan 2022 12:00 WIB
Masinton Pasaribu mendatangi PN Jakpus saat sidang Azis Syamsuddin akan berlangsung. Masinton mengatakan dirinya datang untuk memberikan dukungan kepada Azis.
detikNewsSelasa, 25 Jan 2022 22:58 WIB
Perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura resmi ditandatangani. KPK akan memaksimalkan upaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap Paulus Tannos.
detikNewsSelasa, 25 Jan 2022 19:44 WIB
KPK angkat bicara soal alasan jaksa menuntut eks Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, 4 tahun dan 2 bulan bui serta denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.
detikNewsSelasa, 25 Jan 2022 17:23 WIB
KPK angkat bicara soal desakan dari para pegiat antikorupsi soal alasan jaksa KPK hanya menuntut Azis Syamsuddin selama 4 tahun 2 bulan di kasus dugaan suap.
detikNewsSenin, 24 Jan 2022 22:43 WIB
Jaksa menuntut Azis Syamsuddin dengan tuntutan 4 tahun dan 2 bulan penjara karena diyakini memberi suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
detikNewsSenin, 24 Jan 2022 15:03 WIB
AKP Robin sempat menyebut sosok rentenir bernama Nanang. Cerita Robin itu membuat hakim menegur, kini giliran jaksa KPK yang menuding Robin berbohong.
detikNewsSenin, 24 Jan 2022 14:59 WIB
Jaksa KPK menyoroti ajakan sumpah mubahalah Azis Syamsuddin. Jaksa meyakini keterangan eks Bupati Kukar Rita Widyasari.
detikNewsSenin, 24 Jan 2022 14:46 WIB
Jaksa KPK menuntut hakim jatuhkan hukuman kepada Azis Syamsuddin selama 4 tahun dan 2 bulan penjara. Ia diyakini terbukti menyuap penyidik KPK Rp 3,6 miliar.