
5 Fakta Penangkapan Penyebar Video Viral Azan 'Jihad' di Media Sosial
Polisi telah menangkap penyebar video azan 'jihad' yang beredar di media sosial. Penangkapan pelaku ini mengungkap sejumlah fakta di baliknya.
Polisi telah menangkap penyebar video azan 'jihad' yang beredar di media sosial. Penangkapan pelaku ini mengungkap sejumlah fakta di baliknya.
Polisi menangkap pria inisial H (32) pelaku penyebaran video azan seruan jihad dengan menyelipkan berlafaz 'hayya alal jihad'.
Polda Metro Jaya melakukan patroli siber untuk mencegah provokasi terkait beredarnya video azan 'jihad' di media sosial.
Polisi menyebut, kalimat azan diubah menjadi 'hayya alal jihad' telah menimbulkan kegaduhan. Seolah menggambarkan situasi Indonesia sedang berperang.
Polisi minta Kominfo menurunkan video azan 'jihad' karena dianggap dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Polda Metro Jaya meringkus penyebar video azanberlafaz 'hayya alal jihad'. Pelaku memposting video tersebut di akun Instagram pribadinya.
Polisi mengungkap sosok H yang ditangkap terkait penyebaran video azan 'hayya alal jihad' adalah seorang kurir di sebuah perusahaan di Jakarta.
Penyebar mendapatkan video azan 'jihad' dari grup WhastApp Forum Muslim Cyber One (FMCO News). Grup tersebut kini diusut polisi.
Polda Metro Jaya menangkap pria inisial H atas dugaan penyebaran video azan dengan lafaz 'hayya alal jihad'. H mendapatkan video tersebut dari sebuah grup WA.
Beberapa waktu lalu viral azan dengan lafaz 'hayya alal jihad' di media sosial. Pelaku yang menyebarkan video tersebut kini telah ditangkap.