
3 Fakta Penangkapan Rehan Al Qadri yang Serukan Azan 'Hayya Alal Jihad'
Teka teki terduga pelaku seruan awal azan 'Hayya alal jihad' akhirnya terkuak. Bareskrim Polri telah menangkap Rehan Al Qadri. Sejumlah fakta pun terbongkar.
Teka teki terduga pelaku seruan awal azan 'Hayya alal jihad' akhirnya terkuak. Bareskrim Polri telah menangkap Rehan Al Qadri. Sejumlah fakta pun terbongkar.
Bareskrim Polri menangkap terduga pelaku seruan awal azan 'hayya alal jihad', SY Muhammad (22). Dia juga dikenal sebagai Rehan Al Qadri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan bahwa pihaknya masih terus menyelidiki kasus video azan 'jihad'. Pelaku lain yang terlibat akan dikejar terus.
Video azan 'jihad' ditengarai dibuat di beberapa lokasi, tak cuma di Jakarta tapi juga di Jabar. Polda Metro akan menelusuri 'muazin' serukan jihad di Jakarta.
Polisi telah menangkap penyebar video azan 'jihad' yang beredar di media sosial. Penangkapan pelaku ini mengungkap sejumlah fakta di baliknya.
Polisi menangkap pria inisial H (32) pelaku penyebaran video azan seruan jihad dengan menyelipkan berlafaz 'hayya alal jihad'.
Polda Metro Jaya melakukan patroli siber untuk mencegah provokasi terkait beredarnya video azan 'jihad' di media sosial.
Polisi menyebut, kalimat azan diubah menjadi 'hayya alal jihad' telah menimbulkan kegaduhan. Seolah menggambarkan situasi Indonesia sedang berperang.
Polisi minta Kominfo menurunkan video azan 'jihad' karena dianggap dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Polda Metro Jaya meringkus penyebar video azanberlafaz 'hayya alal jihad'. Pelaku memposting video tersebut di akun Instagram pribadinya.