detikJatengSenin, 21 Mar 2022 18:07 WIB
Pemerkosa Anak Kandung hingga Tewas di Semarang Terancam 20 Tahun Bui
Seorang ayah di Semarang tega memerkosa anak kandungnya sendiri hingga korban tewas. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara.












































