
Polri: Kombes Rachmat Widodo Diduga Langgar Kode Etik Kemasyarakatan
Polri menyebut Kombes Rachmad Widodo diduga melanggar kode etik kemasyarakatan. Ini penjelasannya.
Polri menyebut Kombes Rachmad Widodo diduga melanggar kode etik kemasyarakatan. Ini penjelasannya.
Polisi terus menyelidiki kasus Kombes Rachmat Widodo yang diduga menganiaya anak. Kombes Rachmad telah dimintai klarifikasi oleh Biro Paminal Divpropam Polri.
Kasus saling lapor Kombes Rachmad Widodo dan keluarganya bikin heboh. Isu orang ketiga disebut-sebut menjadi biang masalahnya.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan akan menerapkan perlakuan yang sama dalam kasus Kombes Rachmad Widodo.
Kombes Rachmad Widodo diduga melakukan penganiayaan terhadap anak perempuannya, Aurellia Renatha, karena orang ketiga. Apa kata polisi?
Kombes Rachmat Widodo dilaporkan karena diduga menganiaya anaknya. Polisi kini masih menunggu hasil visum dari korban.
Polisi mengungkapkan awal mula kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan dan dialami Kombes Rachmat Widodo. Seperti apa?
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, Kombes Rachmat Widodo diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan.
Sosial media diramaikan dengan postingan seorang wanita bernama Aurellia Renatha yang dianiaya ayahnya yang diduga oknum polisi.
Rachmad melaporkan anaknya lantaran digigit saat peristiwa dugaan penganiayaan itu berlangsung.