
Sederet Aturan PPKM Level 1 Jabodetabek, WFO-Kafe Kapasitas 100%
DKI Jakarta dan sekitarnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1. Melalui Inmendagri No 40 Tahun 2022.
DKI Jakarta dan sekitarnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1. Melalui Inmendagri No 40 Tahun 2022.
Status PPKM Jakarta menjadi level 2. Hal ini merupakan aturan baru dari pemerintah terkait perpanjangan masa PPKM di Jawa-Bali hingga 1 Agustus 2022.
Aturan PPKM Level 2 Jakarta kembali diperbarui oleh pemerintah, mulai dari PTM, pusat perbelanjaan, hingga nge-mal. Cek informasi PPKM lengkapnya di sini.
Semua wilayah Jawa dan Bali kembali menerapkan PPKM level 1 mulai 7 Juni hari ini hingga 4 Juli mendatang.
DKI Jakarta Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
PPKM level 1 kini diberlakukan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Berikut sejumlah aturan yang berlaku selama penerapan PPKM level 1.
PPKM level 2 Jakarta tercantum dalam aturan Inmendagri terbaru. Pemerintah baru saja menerbitkan Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022 yang mengatur PPKM Jawa Bali.
Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022 dirilis oleh pemerintah untuk mengatur kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa dan Bali.
Peraturan PPKM terbaru Jakarta penting diketahui oleh masyarakat. Pasalnya, pemerintah resmi memperbarui aturan tersebut mulai dari mal hingga bioskop.