
Status PPKM Jakarta Berubah Jadi Level 2, Cek Aturannya
Status PPKM Jakarta menjadi level 2. Hal ini merupakan aturan baru dari pemerintah terkait perpanjangan masa PPKM di Jawa-Bali hingga 1 Agustus 2022.
Status PPKM Jakarta menjadi level 2. Hal ini merupakan aturan baru dari pemerintah terkait perpanjangan masa PPKM di Jawa-Bali hingga 1 Agustus 2022.
Aturan PPKM level 2 Jakarta diberlakukan mulai tanggal 5 Juli 2022. Diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali sampai tanggal 1 Agustus 2022.
Jakarta PPKM level berapa hari ini? Aturan PPKM kembali diperpanjang oleh pemerintah. Hal tersebut dikarenakan terjadi peningkatan kasus COVID-19.
Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilakukan di Depok, Jawa Barat. Perpanjangan PPKM itu berlangsung hingga Senin, 23 Mei 2022.
Jakarta masuk dalam wilayah PPKM level 2 sebagaimana tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022.
Aturan PPKM level 2 di wilayah Jawa dan Bali kembali diperbarui. Ini isi lengkapnya dalam Inmendagri No 18 Tahun 2022.
Info perpanjangan PPKM Jawa-Bali terbaru level 2 perlu diketahui masyarakat. Pasalnya, pemerintah telah memperbarui kembali aturan PPKM di Jawa-Bali.
Wilayah aglomerasi Jabodetabek kini turun ke level 2. Sejumlah aturan kembali disesuaikan. Berikut aturan lengkapnya!
Ketentuan PPKM level 2 di Jawa-Bali penting diketahui masyarakat. Pasalnya, pemerintah resmi memperbaruhi PPKM di sejumlah wilayah, termasuk Jawa-Bali.
Jabodetabek mulai hari ini menerapkan PPKM level 2. Ada sejumlah aturan yang dilonggarkan, salah satunya kegiatan WFO pada sektor nonesensial menjadi 75%.