
Orang Tua Wajib Tahu! Nama Minimal 2 Kata, Ini Penjelasan Kemendagri
Berdasarkan keterangan dari Dukcapil Kemendagri, nama seseorang minimal dua kata. Selain itu, tidak menggunakan angka dan tanda baca.
Berdasarkan keterangan dari Dukcapil Kemendagri, nama seseorang minimal dua kata. Selain itu, tidak menggunakan angka dan tanda baca.
Nama anak tidak boleh pakai angka atau simbol. Simak aturan resmi pencatatan nama di dokumen kependudukan menurut Permendagri terbaru.