
Tarif Ojek Online Jadi DItentukan Hari Ini?
Kemenhub berencana mengumumkan tarif ojek online atau ojol hari ini. Kira-kira jadi berapa tarifnya?
Kemenhub berencana mengumumkan tarif ojek online atau ojol hari ini. Kira-kira jadi berapa tarifnya?
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) buka suara soal tarif ojek online (ojol). Keputusan soal tarif bakal dikeluarkan pada Senin pekan depan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, aturan ojol yang dirilis ini tidak memuat soal sanksi.
"Hitungan cost-nya (biaya) juga harus dihitung secara akurat dan transparan. Dari situ nanti akan ketemu harga yang fair (adil) bagi konsumen, fair bagi driver"
Pengemudi atau driver ojek online (ojol) keukeh mengusulkan tarif sebesar Rp 3.000/km. Masih masuk kantong konsumen?
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Ojek Online telah terbit. Berikut 6 poin penting yang perlu diperhatikan.
Kemenhub akhirnya merilis aturan untuk ojek online alias ojol. Dengan begitu, ojol punya payung hukum untuk operasi.
Gaji PNS, TNI/Polri naik 5%, dan dibayar mulai dibayar per 1 April 2019, dan pemerintah rilis aturan ojek online menjadi berita terpopuler detikFinance.
Kemenhub akhirnya menerbitkan aturan tentang ojek online. Ada sejumlah poin yang harus dipatuhi oleh para pengemudi ojol. Apa saja?
Dalam aturan ojek online, pengemudi harus pakai jaket, celana panjang, sepatu, dan sarung tangan. Itu demi keselamatan pengemudi.