
Aturan Perjalanan Kian Longgar, Indonesia Siap 'Damai' dengan Corona?
Pemerintah melonggarkan sejumlah aturan perjalanan di masa pandemi COVID-19. Pelonggaran diberikan bagi para penumpang pesawat, kereta api antarkota hingga KRL.
Pemerintah melonggarkan sejumlah aturan perjalanan di masa pandemi COVID-19. Pelonggaran diberikan bagi para penumpang pesawat, kereta api antarkota hingga KRL.
Pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran aturan di masa pandemi COVID-19. Pelonggaran diberikan bagi penumpang pesawat, kereta api antarkota, KRL, dan PPLN.
Pada masa Angkutan Tahun Baru 2022 terdapat ketentuan baru. Daop 1 Jakarta memastikan seluruh penumpang yang berangkat telah memenuhi syarat dan sehat.
Syarat naik kereta api jarak jauh Oktober 2021 sudah berlaku. Berikut ulasannya.
Persyaratan naik kereta api saat PPKM kembali disesuaikan sejak PPKM diperpanjang hingga 23 Agustus 2021. detikcom merangkumkan informasinya berikut ini.
PPKM darurat yang mengatur soal pengetatan mobilitas warga mulai diterapkan hari ini. Pada penerapan hari pertama ini, kondisi Stasiun Senen tampak lengang.
Selama PPKM Darurat, penumpang KA jarak jauh di Jawa dan Sumatera wajib menunjukkan hasil negatif COVID-19. Begini aturan lengkapnya.
Aturan tersebut mencakup perubahan masa berlaku hasil negatif tes swab untuk keberangkatan 24 April sampai 5 Mei dan 18 Mei sampai 24 Mei 2021.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan aturan khusus bagi penumpang di saat pandemi virus Corona. Apa saja syarat naik kereta api kini?