detikJatimSabtu, 27 Sep 2025 19:30 WIB Pemkot Surabaya Batasi Satu Rumah Ditinggali 3 KK Pemkot Surabaya membatasi maksimal tiga KK tinggal dalam satu rumah. Kebijakan ini berlaku untuk keluarga inti yang benar-benar tinggal di alamat yang sama.