
Alasan Pemkot Surabaya Larang Bagi-bagi Takjil-Sahur on The Road
Sejumlah aturan membatasi kegiatan masyarakat saat Ramadan 2022. Seperti larangan bagi-bagi takjil di pinggir jalan dan sahur on the road.
Sejumlah aturan membatasi kegiatan masyarakat saat Ramadan 2022. Seperti larangan bagi-bagi takjil di pinggir jalan dan sahur on the road.
Ada sejumlah aturan yang membatasi kegiatan masyarakat Surabaya jelang bulan ramadan. Seperti larangan bagi-bagi takjil di pinggir jalan dan sahur on the road.
Kota Surabaya telah memperbolehkan agenda tersebut dilaksanakan di kafe maupun restoran. Namun dengan sejumlah aturan PPKM Level 1.