
Akal Bulus Karyawan Atakrib Sleman Gondol Stok TV-AC Sampai Setengah Miliar
Belasan karyawan toko elektronik Atakrib di Sleman ditangkap setelah mencuri TV dan AC. Kerugian mencapai Rp500 juta. Pelaku dijerat Pasal 363 KUH Pidana.
Belasan karyawan toko elektronik Atakrib di Sleman ditangkap setelah mencuri TV dan AC. Kerugian mencapai Rp500 juta. Pelaku dijerat Pasal 363 KUH Pidana.
15 karyawan toko elektronik Atakrib, Gamping Sleman ditangkap usai ketahuan mencuri sejak Februari 2024 lalu. Begini awal mula terungkapnya.
Polisi menangkap 15 karyawan toko elektronik Atakrib di Sleman karena mencuri barang dari gudang. Begini modus operandi mereka.