detikFinanceSenin, 30 Jun 2025 14:27 WIB
Mulai Tanggal Segini, Berobat Pakai Asuransi Harus Bayar 10%!
OJK mengeluarkan aturan baru mewajibkan co-payment 10% untuk klaim asuransi kesehatan.
detikFinanceSenin, 30 Jun 2025 14:27 WIB
OJK mengeluarkan aturan baru mewajibkan co-payment 10% untuk klaim asuransi kesehatan.
detikHealthSabtu, 14 Jun 2025 06:01 WIB
OJK mewajibkan nasabah asuransi kesehatan swasta menanggung 10 persen biaya pengobatan. Menkes mendukung sistem co-payment untuk edukasi pemegang polis.
detikHealthJumat, 13 Jun 2025 17:31 WIB
OJK mengeluarkan aturan co-payment 10 persen untuk asuransi kesehatan demi menekan inflasi medis yang meningkat. Batas klaim Rp 300 ribu dan Rp 3 juta.
detikHealthJumat, 13 Jun 2025 11:11 WIB
BPJS Kesehatan menegaskan peserta JKN tidak terpengaruh skema co-payment yang diusulkan OJK.
detikHealthJumat, 13 Jun 2025 10:31 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin menanggapi aturan OJK tentang co-payment 10 persen untuk asuransi kesehatan swasta, menilai ini bisa mendidik pemegang polis.
detikFinanceJumat, 13 Jun 2025 08:55 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan alasan di balik kebijakan pembagian risiko (co-payment) pada produk asuransi kesehatan mulai 2026.
detikKalimantanKamis, 12 Jun 2025 23:32 WIB
OJK mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan pemegang polis asuransi menanggung 10% dari klaim biaya berobat, berlaku mulai 2026, kecuali untuk BPJS Kesehatan.
detikFinanceKamis, 12 Jun 2025 20:30 WIB
"Dalam jangka panjang premi akan turun sebenarnya, bukannya premi tetap lalu ada co-payment 10%," kata Ogi.
detikFinanceKamis, 12 Jun 2025 18:44 WIB
"Co-payment tidak berlaku bagi BPJS. Ini hanya berlaku bagi asuransi komersial dan polis yang masih berjalan itu tetap berlaku," kata Ogi.
detikFinanceKamis, 12 Jun 2025 13:52 WIB
"Saya rasa itu bagus untuk mendidik para pemegang polis asuransi swasta agar mereka menjaga kesehatan, kalau bisa jangan sampai sakit," kata Budi.