detikFinanceKamis, 18 Jul 2024 06:00 WIB
Catat! Mulai Tahun Depan Mobil dan Motor Wajib Punya Asuransi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut nantinya seluruh kendaraan bermotor di Indonesia harus memiliki asuransi third party liability (TPL).












































