
Pemprov Sumut Wajibkan ASN Diperiksa Harus Izin Gubernur, Ini Kata KPK
KPK turut angkat bicara perihal Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Pemprov Sumatera Utara (Sumut).
KPK turut angkat bicara perihal Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Pemprov Sumatera Utara (Sumut).
Setiap ASN di Sumatera Utara (Sumut) wajib melapor dan meminta izin pada Gubernur Sumut apabila mendapatkan panggilan dari aparat penegak hukum, termasuk KPK.
Pemprov Sumut memberikan penjelasan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan ASN meminta izin gubernur Sumut bila diperiksa KPK.
Pemprov Sumut mengeluarkan surat edaran soal pejabat Pemprov yang akan diperiksa harus mendapat izin dari Gubernur Sumut.