
Kronologi ASN di Sumut Tipu Pengusaha dengan Proyek Fiktif Senilai Rp 1,2 M
Polda Sumut menangkap ASN Tengku Muhammad Husyairi atas penipuan proyek fiktif Rp 1,2 miliar. Korban tertipu janji keuntungan 30% dari proyek yang tidak ada.
Polda Sumut menangkap ASN Tengku Muhammad Husyairi atas penipuan proyek fiktif Rp 1,2 miliar. Korban tertipu janji keuntungan 30% dari proyek yang tidak ada.
Polda Sumut ungkap penipuan proyek fiktif Rp 1,2 miliar oleh ASN Tengku Muhammad Husyairi. Begini tampang tersangka.
ASN TMH ditetapkan tersangka penipuan proyek fiktif Rp 1,2 miliar. Ia dicopot dari jabatan Kasi SMA dan dipindahkan ke Bapenda Sumut.
Dinas P3AKB Sumut memeriksa FD yang diduga menyiram air panas pada anak tiri berusia 10 tahun. Proses pemeriksaan dan asesmen psikologis sedang berlangsung.
Tersangka kasus dugaan jual vaksin COVID-19 secara ilegal telah melancarkan aksinya sebanyak 15 kali. Salah satu lokasi vaksinasi COVID-19 dilakukan di Jakarta.