
Ibu Korban ASN Cabul di Jambi Bersurat ke MA Pascavonis Terdakwa 2 Tahun
Imelda, ibu korban pencabulan, mengadukan hakim ke MA setelah vonis 2 tahun untuk terdakwa. Dia berjuang demi keadilan dan perlindungan anak.
Imelda, ibu korban pencabulan, mengadukan hakim ke MA setelah vonis 2 tahun untuk terdakwa. Dia berjuang demi keadilan dan perlindungan anak.
Jaksa akan mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi yang memvonis ASN mencabuli siswa SMP hanya 2 tahun penjara.
Oknum ASN yang melakukan pelecehan sesama jenis terhadap siswa SMP ditetapkan polisi sebagai tersangka. Pelaku langsung ditahan oleh pihak kepolisian.