
ASN Boleh WFA, Waka Komisi II DPR Wanti-wanti Disiplin Kerja Turun
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mewanti-wanti menurunnya kedisiplinan kerja dari para ASN terkait kebijakan ini.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mewanti-wanti menurunnya kedisiplinan kerja dari para ASN terkait kebijakan ini.
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyikapi kebijakan ASN, PNS maupun PPPK, yang kini bisa bekerja WFA, ia mewanti-wanti jangan sampai ASN bersantai
Inilah penjelasan aturan ASN boleh WFA dan jam kerja fleksibel mulai dari lokasi, waktu, kriteria, hingga cara mengajukan. Simak rangkuman lengkapnya di sini.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengingatkan tanpa pengawasan yang baik, anggaran bagi ASN yang WFA bisa berujung pada pemborosan.