
Calon Hakim Agung Sebut Tersangka Pakai Rompi-Borgol Ditampilkan Langgar KUHAP
Calon hakim agung Annas Mustaqim menilai menampilkan tersangka dengan rompi dan borgol melanggar asas praduga tak bersalah sebelum putusan hukum tetap.
Calon hakim agung Annas Mustaqim menilai menampilkan tersangka dengan rompi dan borgol melanggar asas praduga tak bersalah sebelum putusan hukum tetap.
Menurutnya, penetapan tersangka di kasus tersebut merupakan otoritas kejaksaan. Dia mengingatkan agar masyarakat mengikuti prinsip asas praduga tak bersalah.
Mahfud Md berbicara terkait pentingnya etika dan moral dalam penegakan hukum. Dia mengatakan banyak orang melanggar hukum tapi tidak merasa melanggar.