 detikHikmahRabu, 16 Okt 2024 15:30 WIB
            
        
        
            detikHikmahRabu, 16 Okt 2024 15:30 WIB
            
            Arti dari Wajib, Sunnah, Haram, Makruh, dan Mubah Menurut Syariat Islam
Hukum dalam syariat Islam terbagi menjadi lima, yaitu wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah. Inilah arti dari masing-masing istilah tersebut.








































.webp)










