
ART Aniaya Bayi 11 Bulan di Palembang Terancam Pidana 8 Tahun
ART yang aniaya bayi 11 bulan di Palembang sudah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 8 tahun penjara.
ART yang aniaya bayi 11 bulan di Palembang sudah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 8 tahun penjara.
ART yang menganiaya balita di Palembang mengaku kesal karena adanya tekanan batin. Anaknya di rumah serta orang tuanya di kampung sedang sakit.
Asisten rumah tangga di Palembang yang menganiaya bayi usia 11 bulan ditetapkan tersangka. Polisi telah memeriksa terlapor serta tiga orang saksi.
Dua ART di Cengkareng, Jakbar menganiaya 2 balita majikannya. KPAI berharap agar korban mendapatkan rehabilitasi psikis secara penuh.
Dua ART di Cengkareng melakukan aksi keji dengan menganiaya anak majikannya. Polisi telah menangkap salah satu pelaku sementara satu lainnya sedang diburu.
Polisi masih terus menyelidiki kasus kekerasan terhadap bocah 7 tahun yang dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART) berinisial NV (23) di Jakarta Barat.
Seorang asisten rumah tangga (ART) di Jelambar, Jakarta Barat ditangkap polisi karena menganiaya bocah berusia 7 tahun.
NV diduga sering melakukan kekerasan terhadap anak-anak majikannya. Pelaku disebut polisi juga pernah melakukan kekerasan kepada kakak korban.
"Mungkin karena dia merasa kasihan sama majikannya, sehingga dia kasih lihat video itu sama majikannya," lanjutnya.
NV ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Kosambi, Jakarta Barat, pada Selasa (7/1), pukul 23.00 WIB. Saat ini dia berstatus tersangka.