
Respons Aktivis Perempuan Usai Polisi Setop Kasus Arsitek Perkosa Mahasiswi
Direktur Yayasan Rumah Mama Sulsel Lusia Palulungan mengatakan restorative justice (RJ) seharusnya tidak diterapkan pada kasus pemerkosaan.
Direktur Yayasan Rumah Mama Sulsel Lusia Palulungan mengatakan restorative justice (RJ) seharusnya tidak diterapkan pada kasus pemerkosaan.
Kasus arsitek inisial SA (40) memperkosa mahasiswi yang juga pacarnya di Makassar berakhir damai. Polisi mengatakan pihak korban sudah mencabut laporan polisi.
Arsitek di Makassar, Sulsel menganiaya hingga memperkosa seorang mahasiswa yang merupakan pacarnya. Pelaku menuduh korban berselingkuh dengan lelaki lain.